Cara Membuat Website Desa Resmi: Panduan Lengkap dari Nol
Website desa bukan sekadar papan nama di internet. Panduan ini membahas dasar hukumnya, isi yang wajib ada, tujuh langkah membuatnya, hingga cara merawatnya agar mudah ditemukan warga di Google.

Daftar isi
- Mengapa desa perlu website resmi
- Dasar hukum website desa
- Isi yang wajib ada di website desa
- 7 langkah membuat website desa
- 1. Tunjuk pengelola website
- 2. Kumpulkan bahan awal
- 3. Pilih cara membangun website
- 4. Siapkan alamat website
- 5. Pilih tampilan dan isi halaman utama
- 6. Umumkan ke warga
- 7. Rawat secara rutin
- Agar website desa mudah ditemukan di Google
- Pertanyaan yang sering diajukan
- Berapa biaya membuat website desa?
- Apakah perangkat desa harus bisa coding?
- Berapa lama website desa bisa aktif?
- Kesimpulan
Website desa adalah wajah resmi pemerintah desa di internet. Lewatnya, warga bisa membaca kabar terbaru, mengecek anggaran, mengajukan surat, dan mengenal potensi desanya tanpa harus datang ke kantor desa. Bagi perantau dan calon investor, situs resmi ini sering menjadi pintu pertama untuk mengenal sebuah desa.
Sayangnya, banyak situs desa yang dibuat lalu ditinggalkan: berita terakhir bertahun-tahun lalu, menu kosong, atau alamatnya tidak bisa dibuka. Panduan ini membahas cara membuat website desa yang benar-benar dipakai, dari dasar hukumnya sampai cara merawatnya.
Mengapa desa perlu website resmi
Ada tiga alasan utama. Pertama, pelayanan: warga dapat mengurus keperluan administrasi dari rumah, misalnya lewat layanan surat online. Kedua, keterbukaan: anggaran, peraturan desa, dan hasil pembangunan bisa dilihat siapa saja. Ketiga, promosi: potensi wisata, produk UMKM, dan BUMDes lebih mudah dikenal di luar desa.
Website juga menjadi arsip. Kabar kegiatan, foto pembangunan, dan dokumen penting tersimpan rapi dan bisa dicari kembali kapan saja, tidak tercecer di grup WhatsApp.
Dasar hukum website desa
Situs resmi desa bukan sekadar pilihan gaya, tetapi sejalan dengan sejumlah aturan:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan keterbukaan sebagai salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan Pasal 86 mengatur bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggolongkan pemerintah desa sebagai badan publik yang wajib menyediakan informasi publik.
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mewajibkan informasi APB Desa disampaikan kepada masyarakat melalui media informasi.
Teks lengkap peraturan-peraturan tersebut dapat dibaca di JDIH BPK.
Website adalah media yang paling murah untuk memenuhi kewajiban tersebut, karena sekali diunggah informasinya bisa diakses siapa saja, kapan saja.
Isi yang wajib ada di website desa
Situs desa yang baik tidak harus rumit. Pastikan halaman-halaman berikut tersedia sejak awal:
Profil desa: sejarah singkat, visi dan misi, peta wilayah, dan data dasar seperti jumlah penduduk.
Pemerintahan: susunan perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan.
Transparansi anggaran: ringkasan APBDes dan realisasinya. Lihat panduan transparansi APBDes online.
Berita dan agenda: kegiatan desa yang diperbarui rutin.
Layanan: daftar layanan administrasi beserta syaratnya, idealnya bisa diajukan secara online.
Informasi publik (PPID): daftar informasi publik dan cara memintanya. Baca panduan PPID desa.
Kontak dan pengaduan: alamat kantor, jam layanan, nomor yang bisa dihubungi, dan formulir pengaduan.
7 langkah membuat website desa
1. Tunjuk pengelola website
Website yang hidup selalu punya penanggung jawab. Tunjuk satu atau dua operator, misalnya dari perangkat desa atau pemuda desa yang terbiasa dengan komputer, lalu tetapkan dengan keputusan kepala desa. Dengan begitu tugas mengisi website menjadi bagian dari pekerjaan, bukan sambilan.
2. Kumpulkan bahan awal
Siapkan logo desa, foto kantor dan kegiatan, sejarah singkat, visi misi, susunan perangkat desa, serta dokumen APBDes tahun berjalan. Bahan ini cukup untuk mengisi halaman-halaman utama di hari pertama.
3. Pilih cara membangun website
Secara umum ada tiga pilihan:
Membuat sendiri atau memesan ke pembuat web: fleksibel, tetapi desa harus mengurus server, keamanan, dan pembaruan sendiri. Banyak website desa mati karena kontrak perawatannya habis.
Memasang aplikasi sumber terbuka di server sendiri: misalnya OpenSID. Gratis secara lisensi, tetapi tetap butuh hosting dan orang yang paham teknis.
Memakai layanan website desa siap pakai: desa tinggal mengisi konten, sementara server, keamanan, cadangan data, dan pembaruan diurus penyedia. Simping termasuk dalam pilihan ini.
Pilih yang paling sesuai dengan kemampuan desa merawatnya dalam jangka panjang, bukan hanya biaya di awal. Bila desa sudah punya website OpenSID, kontennya bisa dipindahkan ke Simping tanpa mengetik ulang.
4. Siapkan alamat website
Alamat resmi pemerintah desa adalah domain .desa.id, misalnya namadesa.desa.id. Pendaftarannya membutuhkan dokumen dari pemerintah desa sehingga hanya desa sungguhan yang bisa memilikinya. Langkah lengkapnya ada di panduan domain .desa.id. Sambil menunggu domain aktif, website bisa langsung dipakai dengan subdomain gratis.
5. Pilih tampilan dan isi halaman utama
Pilih tema yang mudah dibaca di ponsel, karena sebagian besar warga membuka website dari HP. Lihat contoh di galeri tema Simping. Setelah itu, isi profil, pemerintahan, layanan, dan kontak menggunakan bahan dari langkah kedua.
6. Umumkan ke warga
Website yang tidak diketahui warga tidak akan dikunjungi. Umumkan alamatnya di musyawarah desa, cetak kode QR di papan pengumuman dan loket pelayanan, serta bagikan ke grup RT dan RW.
7. Rawat secara rutin
Buat jadwal sederhana: minimal satu berita kegiatan per minggu, pembaruan APBDes setiap semester, dan pengecekan pesan atau pengaduan setiap hari kerja.
Agar website desa mudah ditemukan di Google
Situs yang bagus tetap sepi bila tidak muncul di Google. Beberapa kebiasaan sederhana sangat membantu:
Tulis judul berita yang jelas dan memuat nama desa, misalnya "Musrenbangdes Desa Polorejo 2027 Tetapkan Prioritas Jalan Usaha Tani".
Beri teks alternatif pada setiap foto agar terbaca mesin pencari.
Tautkan berita ke halaman lain di website desa, misalnya dari berita pembangunan ke halaman APBDes.
Pakai domain .desa.id dan pastikan alamat lama dialihkan bila pindah alamat, agar peringkat tidak hilang.
Penjelasan teknisnya ada di halaman SEO website desa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa biaya membuat website desa?
Tergantung cara yang dipilih. Selain biaya pembuatan, perhitungkan biaya tahunan domain, hosting, dan perawatan. Biaya perawatan inilah yang paling sering terlupa dan membuat website berhenti di tengah jalan.
Apakah perangkat desa harus bisa coding?
Tidak. Dengan layanan siap pakai, mengisinya semudah menulis pesan atau mengunggah foto di media sosial.
Berapa lama website desa bisa aktif?
Dengan layanan siap pakai, website bisa aktif di hari yang sama. Pengurusan domain .desa.id biasanya memakan waktu lebih lama karena ada verifikasi dokumen.
Kesimpulan
Membuat website desa tidak sulit. Yang menentukan adalah komitmen merawatnya. Mulailah dari halaman-halaman wajib, tunjuk pengelola yang jelas, dan biasakan memperbarui isi secara rutin. Bila ingin mulai tanpa repot mengurus server, tim Simping siap membantu dari awal.


