Langsung ke konten

Syarat & Ketentuan Layanan Simping CMS

Terakhir diperbarui 3 November 2026

Ketentuan ini berlaku bagi pemerintah desa yang memakai Simping CMS (simping.id) untuk website dan aplikasi desanya. Dengan memakai layanan, desa menyetujui ketentuan berikut. Perlindungan data pribadi diatur di Kebijakan Privasi.

1. Masa gratis

Setiap desa baru mendapat masa pemakaian gratis selama 1 tahun sejak website desa dibuat, dengan semua fitur. Tanggal berakhirnya terlihat di panel admin, menu Pengaturan → Langganan.

Desa yang sudah terdaftar sebelum fitur langganan diluncurkan mendapat gratis 1 tahun dihitung sejak peluncuran (4 November 2026). Desa yang masa aktifnya sudah lebih lama dari itu tidak dipendekkan, dan website yang sebelumnya ditangguhkan aktif kembali.

2. Harga langganan dan PPN

Setelah masa gratis, langganan dikenakan Rp 1.000.000 per tahun per desa. Harga tidak dikenakan PPN. Rincian harga, dasar pengenaan pajak (DPP), PPN, dan total selalu ditampilkan sebelum membayar dan tercantum di kwitansi.

Harga dapat berubah. Perubahan hanya berlaku untuk tagihan yang dibuat setelahnya; tagihan yang sudah terbit dan masa aktif yang sudah dibayar tidak terpengaruh.

3. Cara pembayaran

Pembayaran dilakukan oleh admin desa dari panel admin melalui Midtrans: Virtual Account bank, QRIS, e-wallet, atau kartu kredit/debit. Satu transaksi berlaku 24 jam; bila lewat, desa cukup menekan Bayar lagi. Tagihan yang belum dibayar berlaku 30 hari.

Pembayaran di luar Midtrans (misalnya transfer langsung) hanya diakui setelah dikonfirmasi tim Simping, yang kemudian menerbitkan kwitansi.

4. Masa aktif dan kwitansi

Begitu pembayaran dinyatakan berhasil oleh Midtrans, masa aktif bertambah sesuai durasi yang dibayar, dihitung dari tanggal berakhir yang sedang berjalan (atau dari hari pembayaran bila sudah lewat), sehingga sisa hari tidak hilang. Kwitansi bernomor diterbitkan otomatis, dikirim ke email penagihan desa, dan dapat diunduh kapan saja dari panel.

5. Masa tenggang dan penangguhan

Pengingat dikirim lewat email 30, 14, 7, dan 1 hari sebelum masa aktif berakhir. Setelah berakhir, berlaku masa tenggang 7 hari: website tetap tayang. Bila belum diperpanjang setelah masa tenggang, website ditangguhkan sementara (pengunjung melihat halaman pemberitahuan) dan panel admin hanya bisa dibaca dan diekspor.

Data desa tidak dihapus selama ditangguhkan. Setelah pembayaran diterima, website dan panel langsung aktif kembali.

6. Tidak ada pengembalian dana

Pembayaran yang sudah berhasil tidak dapat dikembalikan (tidak ada refund).

Bila desa membayar lebih dari tagihannya, misalnya membayar dua kali untuk tagihan yang sama, kelebihan itu otomatis menjadi perpanjangan masa aktif sesuai nominalnya: nominal sebesar satu tagihan menambah masa aktif sebanyak durasi tagihan itu, dan kwitansinya terbit seperti pembayaran biasa.

7. Kontak

Pertanyaan tentang tagihan atau kwitansi: simpingid@gmail.com.

Ketentuan ini dapat diperbarui; tanggal pembaruan terakhir tercantum di bagian atas halaman.