Langsung ke konten

Untuk Pemerintah desa & warga

Pengaduan warga dan PPID desa yang tertib dan terlacak

Keluhan yang tercecer di kolom komentar media sosial sulit ditindaklanjuti. Simping memberi desa kanal resmi untuk pengaduan dan permohonan informasi publik, lengkap dengan nomor registrasi dan status yang bisa dipantau warga.

  • Nomor registrasi otomatis
  • Status bisa dilacak warga
  • Captcha anti-spam tanpa OTP
  • Identitas pelapor terenkripsi

Pengaduan yang tidak hilang di media sosial

Warga mengisi formulir pengaduan di website desa tanpa membuat akun. Setiap pengaduan mendapat nomor registrasi, sehingga warga dapat memantau perkembangan tindak lanjutnya, dan petugas desa bekerja dari satu daftar yang terurut.

Data pribadi pelapor disimpan terenkripsi dan hanya dapat dilihat oleh petugas yang berwenang, sehingga warga lebih berani melapor.

PPID desa sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

Modul PPID menyediakan daftar informasi publik, dokumen yang dapat diunduh, dan formulir permohonan informasi. Permohonan tercatat dengan nomor, status, dan batas waktu jawaban; petugas PPID mendapat pengingat email dua hari sebelum tenggat. Ini membantu desa menjalankan kewajiban UU No. 14 Tahun 2008.

Partisipasi warga tanpa ribet

Selain pengaduan, warga dapat mengirim usulan pembangunan dan mengisi survei kepuasan layanan (IKM). Survei bisa dibagikan lewat QR code di balai desa, dan indeksnya dihitung otomatis.

  • Verifikasi angka sederhana menggantikan OTP berbayar.
  • Status pengaduan terlihat dari halaman lacak.
  • Rekap pengaduan ikut dihitung dalam Skor Desa Digital.

Langkah memakai Pengaduan & PPID Desa

  1. 1

    Aktifkan modul

    Nyalakan modul Pengaduan dan PPID dari menu Modul di panel admin.

  2. 2

    Lengkapi informasi publik

    Unggah dokumen dan daftar informasi yang wajib tersedia.

  3. 3

    Tindak lanjuti

    Petugas memperbarui status setiap pengaduan atau permohonan informasi.

Pertanyaan seputar Pengaduan & PPID Desa

Apakah pelapor harus membuat akun?

Tidak. Warga cukup mengisi formulir dan menjawab verifikasi angka, lalu menyimpan nomor registrasi untuk melacak status.

Siapa yang dapat melihat identitas pelapor?

Hanya petugas desa yang diberi hak akses ke modul pengaduan. Data pribadi pelapor disimpan terenkripsi.

Bagaimana mencegah spam?

Setiap formulir publik dilindungi captcha angka dan pembatasan jumlah kiriman, tanpa memerlukan kode OTP.

Diperbarui

Fitur terkait

Ingin mencoba Pengaduan & PPID Desa di desa Anda?

Ceritakan kebutuhan desa Anda. Kami bantu dari pembuatan website sampai siap dibagikan ke warga.

Chat WhatsApp